VISI

Membangun Serikat Pekerja yang Demokratis, Bebas, Representatif, Independen dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial

MISI


1. Meningkatkan kualitas kehidupan, penghidupan pekerja Indonesia, dan
keluarganya yang layak bagi kemanusiaan yang adil dan beradab
2. Meningkatkan rasa kesetiakawanan, persaudaraan kaum pekerja, dan
keluarganya.
3. Meningkatkan produktifitas kerja, syarat-syarat kerja, dan kondisi kerja

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) memiliki 6 (enam) prinsip dasar perjuangan. Keenam prinsip dasar itu dirumuskan di Jakarta pada tanggal 3-4 Februari 2015 oleh Tim Perumus Prinsip-Prinsip Dasar Perjuangan FSPMI yang terdiri dari 16 orang yang merupakan pimpinan dan kader senior.

Keenam prinsip dasar tersebut digali dari nilai-nilai organisasi. Termasuk spirit awal pendirian FSPMI dan pengalaman organisasi selama belasan tahun berkiprah dalam membela, melindungi, serta memperjuangkan hak-hak buruh.

Adapun prinsip dasar tersebut meliputi: prinsip religius, prinsip demokrasi, prinsip nasionalis, prinsip kejujuran, dan Kejujuran,prinsip Kemandirian.

1. Prinsip Religius Setiap anggota FSPMI adalah insan yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Dengan kata lain setiap ucapan, tindakan dan perbuatan yang dilakukan hafus sesuai dengan nilai-nilai agama (religi). Meyakini bahwa perjuangan didalam Serikat Pekerja adalah bagian dari amal yang bernilai ibadah.

Sebagai bentuk pengamalan dari ajaran agama, FSPMI meyakini, sebaik-baik manusia, adalah manusia yang paling banyak memberikan manfaat kepada sesamanya. Atas dasar itu di manapun kader kader FSPMI berada ia harus selalu menebarkan kebaikandan siap sedia memberikan bantuan kepada orang lain yang membutuhkan.

Anggota FSPMI tidak saja mengedepankan hubungan vertikal dengan Tuhan Sang Pencipta, akan tetapi, secara seimbang juga menjalin hubungan horizontal dengan sesama manusia dan lingkungan sekitarnya.

FSPMI tidak membenarkan adanya kemiskinan, perbudakan, eksploitasi, diskriminasi, feodalisme, kapitalisme, kolonialisme, individualisme, serta perusakandan penindasan atas kehidupan dalam segala bentuk.

Dalam menjalankan tugas-tugas organisasi, setiap kader FSPMI melakukannya dengan iklas dengan niat ibadah. Semua yang dilakukan dengan hatinurani dan dengan niat yang baik ,tidak mengharapkan pamrih atau pujian dari orang lain.

2. Prinsip Demokasi

Setiap anggota FSPMI meyakini, demokrasi sejatinya menghargai harkat dan martabat manusia sebagai makhluk individu maupun makhluk sosial. Untuk itu demokrasi dalam pandangan FSPMI adalah mengedepankan musyawarah mufakat berdasarkan konstitusi organisasi.

Sikap ini mengandung makna, bahwa setiap keputusan diambil setelah mendengarkan masukan dari berbagai pihak. Bukan dengan memaksakan kehendak salah satu pihak atau kelompok tertentu. Dalam demokrasi, konstitusi organisasi dijunjung tinggi. Membuka ruang bagi anggota untuk berbicara, mengajukan pendapat dan saran demi kemajuan organisasi.

Tetapi ketika keputusan sudah dibuat, maka semua pihak wajib menjalankan dengan penuh tanggung jawab.

Terhadap keputusan organisasi, setiap anggota FSPMI harus satu komando, taat azas, taat aturan, dan intruksi organisasi. Dalam kaitan dengan hal itu,setiap anggota FSPMI memiliki kesetaraan, kejujuran, dan kesamaan derajat. Tidak ada anggota yang lebih diistimewakan dibandingkan dengan anggota yang lain. Mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama terhadap organisasi.

3. Prinsip Nasionalis

Setiap anggota FSPMI mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia, setia dan taat terhadap konstitusi Negara Indonesia, Pancasila sebagai idiologi dan falsafah khidupan berbangsa dan bernegara.

Oleh karena itu, FSPMI tidak hanya berjuang untuk kepentingan kaum buruh semata, FSPMI berjuang baik di pabrik maupun di public ,untuk mewujudkan kesejahterhan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Loyalitas dan pengabdian tertinggi organisasi ditunjukan terhadap masyarakat, bangsa, dan Negara.

Dalam kaitan dengan hal ini, FSPMI berperan dan terlibat aktif dalamisu nasional antara lain pemberantasan korupsi, jaminan sosial, minerba, dan berbagai kebijakan publik yang lainnya.

Di samping itu FSPMI juga mengambil peran aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti melakukan program mencerdaskan kehidupan kaum buruh dan membantu korban bencana alam, melakukan aktifitas sosial dan lain sebagainya.

Sikap nasionalis itu juga ditunjukan dengan sikap taat, tunduk dan bertanggungjawab dalam menjalankan tugas-tugas organisasi, memiliki keberanian mengambil resiko demi tercapainya cita-cita perjuangan.Setiap kader FSPMI tidak gentar menghadapi segala bentuk tantangan dan ancaman di dalam perjuangan.

4. Prinsip Solidaritas

Setiap anggota FSPMI bukanlah individu yang berdiri sendiri. Mereka merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan yang bersama –sama dan bahu-membahu mewujudkan cita cita perjuangan.

Untuk itu setiap anggota FSPMI harus memiliki kesetiaan dan loyalitas terhadap organisasi. Sebab dengan kesetiaan terhadap organisasi itulah mereka akan menjadi sosok pembebasan kaum tertindas, konsisten terhadap kebenaran dan keadilan, siap siaga pada setiap saat dan tempat membela kehormatan dan kewibawaan organisasi.

Nilai solidaritas ini merupakan jawaban dari kondisi masyarakat yang semakin individualis dan cenderung tidak peduli dengan sesama.

Dalam kaitan dengan itu sebagai makluk sosial FSPMI ingin menghadirkan nilai-nilai kemanusian, menghidupkan semangat dan sikap gotong-royong, serta menumbuhkan dan memelihara ikatan persaudaraan terhadap sesama dan saling tolong menolong.

Sebab pada hakikatnya setiap orang tidak bisa hidup sendiri tanpa kerjasama dengan orang lain. Setiap anggota FSPMI dituntut untuk rela berkorban dengan mendahulukan kepentingan organisasi diatas kepentingan pribadi.

Dalam kaitan dengan itu FSPMI ingin membangun kelas buruh yang sehat, kreatif, dinamis, konstruktif dan korektif. Kaum buruh harus memiliki posisi serta daya tawar yang kuat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dan itu hanya bisa diwujudkan jika kaum buruh bersatu, tidak saja dengan sesama buruh, tetapi juga bersatu dan menyatu dengan element masyarakat yang lain (solidarittas tanpa batas), dalam membangun kehidupan hari depan yang lebih baik.

5. Prinsip Kejujuran

Dalam mengola organisasi, segenap pimpinan FSPMI senantiasa terbuka dan menyampaikan apa adanya kepada anggota atau perangkat diatasnya tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Sementara itu, dalam kaitannya secara eksternal, setiap anggota FSPMI memiliki ketegasan dan keberanian untuk mengatakan yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah. Dengan kata lain dalam menjalankan amanah organisasi FSPMI haruslah satu kata dan perbuatan.

6. Prinsip Kemandirian

Kemandirian dalam FSPMI meliputi tiga hal, mandiri dalam keuangan, mandiri dalam mengambil keputusan dan mandiri dalam menjalankan kegiatan organisasi.

Mandiri dalam keuangan, maksudnya, setiap anggota FSPMI harus taat membayar iuran. Dan dapat mencari sumber pendanaan lain dengan usaha yang sah dan halal, organisasi tidak boleh menerima bantuan dari pihak lain yang bersifat mengikat.

Mandiri dalam mengambil keputusan, maksudnya, FSPMI tidak bisa diintervensi oleh dan dari pihak lain diluar organisasi. Organisasi harus melakukan protektif terhadap hal yang memungkinkan pihak luar melakukan intervensi terhadap organisasi.

Sedangkan mandiri dalam menjalankan kegiatan organisasi, maksudnya FSPMI harus memiliki kader (SDM) yang berkualitas. Sesungguhnya jika organisasi tidak dikelola oleh orang-orang yang tepat dan memiliki kemampuan, maka kita akan tinggal menunggu kehancuran FSPMI. Oleh karena itu ketersediaan kader menjadi sangat penting agar roda organisasi bisa berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan.