
Jakarta— Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran serta memerangi praktik kerja paksa melalui solidaritas serikat pekerja di tingkat regional. Hal ini ditegaskan dalam keikutsertaan KSPI pada International Trade Union Confederation (ITUC) Regional Meeting on Strengthening Trade Union Solidarity to Combat Forced Labour and Ensure Fair Migration Governance in Asia-Pacific, yang berlangsung di Jakarta pada 22–23 Juli 2025.
KSPI diwakili oleh Roni Febrianto (Focal Point Migrant KSPI), Rusmiatun (PIC Bidang Program KSPI), dan Dimas P Wardhana (Wakil Sekjen KSPI Bidang Infokom) dalam forum yang dihadiri berbagai konfederasi serikat pekerja dari Asia dan Pasifik.
Pada hari pertama kegiatan, Roni Febrianto berperan sebagai fasilitator dalam sesi bertajuk “Organising Migrant Workers”, yang menekankan pentingnya strategi pengorganisasian bagi pekerja migran. Dalam paparannya, Roni menyampaikan bahwa pekerja migran merupakan bagian penting dari kekuatan buruh internasional yang harus diorganisir dan dilindungi hak-haknya secara kolektif.
Forum ini juga diisi dengan berbagai diskusi strategis tentang kondisi migrasi dan kerja paksa di kawasan, intervensi serikat pekerja dalam isu tersebut, serta model kolaborasi lintas negara untuk menciptakan tata kelola migrasi yang adil dan berbasis hak asasi manusia.
Menurut Rusmiatun, penting bagi serikat pekerja untuk tidak hanya memperjuangkan hak buruh di dalam negeri, tetapi juga memperluas solidaritas hingga ke wilayah regional dan global. “Kolaborasi seperti ini adalah langkah nyata membangun kekuatan kolektif buruh untuk melawan praktik eksploitasi lintas negara,” ujarnya.
Sementara itu, Dimas P Wardhana menekankan pentingnya strategi komunikasi dan kampanye berbasis data serta kesaksian lapangan guna mendorong kebijakan publik yang berpihak pada pekerja migran. “Infokom serikat harus menjadi alat perjuangan yang efektif untuk memperkuat suara pekerja, khususnya dalam isu-isu lintas negara seperti migrasi dan kerja paksa,” jelasnya.
Pertemuan ini diakhiri dengan penyusunan rencana aksi dan strategi kolektif serikat pekerja kawasan Asia-Pasifik, yang akan menjadi panduan bersama dalam memperjuangkan kerja layak dan bebas dari praktik kerja paksa.
KSPI menyerukan agar seluruh pihak—baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat internasional—mendukung penuh upaya ini dengan menjunjung tinggi prinsip kerja layak, upah layak, jaminan sosial, kebebasan berserikat, serta perlindungan menyeluruh yang menjamin kehidupan pekerja migran bebas dari segala bentuk eksploitasi dan diskriminasi.