
Surabaya, – 23 Juli 2025 — Ratusan buruh PT Pakerin yang tergabung dalam PUK SPAI FSPMI terus melanjutkan aksinya dengan mendirikan tenda di pelataran depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap proses hukum Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang sedang bergulir dan dinilai penuh rekayasa.
Tenda biru sederhana berdiri kokoh di halaman depan pengadilan sebagai simbol perlawanan dan penjagaan moral buruh terhadap jalannya persidangan. Para buruh mengenakan seragam organisasi, membawa berbagai spanduk penolakan, dan duduk berbaris rapi mengikuti arahan koordinator aksi.
“Kami akan tetap di sini sampai keadilan ditegakkan. PKPU ini kami nilai hanya akal-akalan untuk menghindari kewajiban perusahaan kepada buruh dan membuka jalan bagi PHK massal,” ujar salah satu pimpinan aksi, di tengah orasi yang disambut sorak semangat massa.
Aksi ini dilakukan secara damai dan tertib, dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Buruh juga menegaskan bahwa mereka menempuh jalur konstitusional untuk mengawal nasib dan hak-haknya yang terancam jika permohonan PKPU dikabulkan oleh pengadilan.
Diketahui, permohonan PKPU terhadap PT Pakerin teregister dalam perkara Nomor 26/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Surabaya. Buruh menduga kuat adanya rekayasa dalam proses ini dan menyuarakan agar PN Surabaya menolak permohonan tersebut secara tegas.
“Kami bukan hanya memperjuangkan pekerjaan kami, tapi juga keadilan hukum yang berpihak pada kaum pekerja. Jangan jadikan pengadilan sebagai tempat pemutusan nasib buruh secara sepihak!” tegas orator lainnya.
Aksi ini diperkirakan akan berlangsung selama proses persidangan berjalan, dan buruh menyatakan akan terus berjaga secara bergantian di depan PN Surabaya sebagai bentuk perlawanan kolektif terhadap kebijakan yang mereka anggap mencederai hak konstitusional mereka sebagai pekerja.
koordinator MP gresik