Rapat Dewan Pengupahan Kota Batam Bahas Usulan UMK 2025
Batam, – Dewan Pengupahan Kota Batam kembali menggelar rapat pleno untuk membahas Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2025. Dalam forum tersebut, unsur pemerintah, buruh, dan pengusaha menyampaikan usulan dengan pendekatan perhitungan yang beragam.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti, menegaskan bahwa semua usulan memiliki dasar yang valid dan akan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan final. “Keputusan resmi akan diumumkan pada 15 Desember 2024,” ujar Rudi pada Senin (9/12/2024).
Serikat pekerja mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 dan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 dalam menyusun usulan mereka. Berdasarkan perhitungan tersebut, UMK Batam 2025 diproyeksikan naik sebesar 37,29% dari UMK 2024, atau menjadi Rp6.432.461.
Ketua FSPMI Batam, Yafet Ramon, juga menyoroti pentingnya pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung Nomor 85K/TUN/2022 yang mengatur pembayaran kekurangan upah minimum sebesar Rp114.409. “Kami ingin memastikan hak-hak pekerja terpenuhi dan mencegah potensi gugatan hukum di masa mendatang,” tegasnya.
Di sisi lain, Serikat Pekerja FSP LEM SPSI menawarkan usulan kenaikan yang lebih rendah. Dengan tambahan kenaikan 6,5% dan Rp114.409 sebagai penyelarasan, usulan mereka menghasilkan UMK 2025 sebesar Rp5.103.987.
Pendekatan Pengusaha: Kenaikan Moderat
Unsur pengusaha mengusulkan kenaikan sebesar 6,5% dari UMK 2024, menghasilkan angka Rp4.989.578,25. Usulan ini juga sejalan dengan rekomendasi pihak pemerintah yang membulatkan angka menjadi Rp4.989.600.
Berbagai usulan ini akan dirumuskan ulang oleh Dewan Pengupahan sebelum keputusan akhir diambil pada 15 Desember 2024. Hasil keputusan ini diharapkan menjadi acuan resmi dalam penetapan UMK Batam tahun 2025.
Selain UMK, pembahasan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) juga menjadi perhatian utama. Yafet Ramon meminta pembahasan UMSK dilaksanakan pada 11 Desember 2024 agar keadilan upah dapat terwujud di berbagai sektor.
Dengan beragam pandangan yang diajukan, rapat Dewan Pengupahan menjadi momen penting bagi buruh, pengusaha, dan pemerintah untuk mencapai kesepakatan yang berpihak pada kesejahteraan pekerja tanpa mengabaikan daya saing industri.