
Mojokerto – Rabu, 9 Juli 2025 ,Serikat Pekerja FSPMI PT PAKERIN menyatakan komitmennya untuk secara sadar dan sportif mengembalikan selisih upah jika terjadi kelebihan pembayaran dari pihak bank. Hal ini disampaikan langsung oleh Ipang Sugiasmoro, perwakilan PUK SPAI FSPMI PT PAKERIN, usai perjuangan panjang mereka dalam memperjuangkan hak-hak buruh.
Komitmen ini muncul sebagai bentuk tanggung jawab moral anggota serikat setelah upah dan Tunjangan Hari Raya (THR) dibayarkan melalui proses yang cukup rumit. Dalam kondisi tersebut, tidak menutup kemungkinan terjadi kekeliruan seperti pembayaran ganda atau upah yang belum dipotong iuran jaminan sosial.
“Kami telah menginstruksikan seluruh anggota untuk bersikap jujur dan mengembalikan jika menerima upah melebihi yang seharusnya,kami tidak ingin dicap melakukan penggelapan uang perusahaan” tegas Ipang Sugiasmoro di Mojokerto.
Sebelumnya, FSPMI bersama anggotanya telah melakukan aksi berhari-hari di jalanan demi memperjuangkan hak atas upah dan THR yang sempat tertahan. Kemenangan ini tidak lantas membuat mereka abai terhadap potensi kekeliruan teknis dalam proses pencairan dana.
Dengan sikap terbuka ini, FSPMI ingin menunjukkan bahwa perjuangan buruh bukan hanya soal menuntut hak, tetapi juga menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap gerakan pekerja.
Meskipun upah berhasil didapatkan namun perjuangan mereka masih berlanjut hingga perusahaan bisa beroperasi kembali. (Khoirul Anam)