UMP Hanya Naik 8%, FSPMI Sumatera Utara: “Ini Penghinaan Terhadap Buruh”

 

Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara dalam sebuah aksi menuntut upah layak. | Foto: Fb Minggu Saragih
Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara dalam sebuah aksi menuntut upah layak. | Foto: Fb Minggu Saragih

“Buruh Sumatera Utara berduka. Upah Minimum Provinsi (UMP) di Sumatera Utara tidak manusiawi. Hanya naik 8 persen atau setara  dengan Rp. 1.625.000. Yang menyusun, mengusulkan dan menetapkannya mungkin bukan manusia. Bagaimana sikap para buruh? Diam, pasrah, tidur, masih menitipkan nasib atau melawan? Hanya ada satu kata, lawan! Jangan sampai kenaikan UMK di Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai dan kabbupaten/kota lain di Sumatera Utara sama dengan kenaikan UMP,” demikian pernyataan Ketua DPW FSPMI Provinsi Sumatera Utara Minggu Saragih penetapan UMP 2015, sebagaimana ditulis dalam akun Fb-nya.

Padahal, menurut Minggu, buruh hanya menginginkan UMP Sumatera Utara hanya dalam kisaran 2 juta. Atau dengan kata lain, naik sekitar 30% dari UMP 2014.

Senada dengan Minggu Saragih, Sekretaris DPW FSPMI Provinsi Sumatera Utara Willy Agus Utomo juga menyesalkan keputusan Gubernur Sumatera Utara itu. Menurut Willy, kenaikan upah yang hanya 8% itu merupakan sebuah penghinaan terhadap kaum buruh.

“Gatot tidak berpihak pada kaum buruh yg makin sulit kehidupannya. Aksi berkali-kali oleh seluruh elemen aliansi buruh tidak di dengar dan direspon Gatot. Ini membuktikan Gubernur pro terhadap upah murah,” kata Willy. Gatot adalah panggilan dari Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

Menjawab kenaikan upah minimum provinsi yang kecil itu, buruh di Sumatera Utara terus melakukan aksi-aksi masif di beberapa Kabupaten/Kota. Beberapa waktu yang lalu, (Rabu, 5/11/2014) misalnya, ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggeruduk kantor Bupati Serdang Bedagai. Mereka menuntut ditetapkannya UMK Serdang Bedagai sebesar Rp 2,2 juta.

Massa datang ke kantor Bupati Sergai dengan mengendarai ratusan sepeda motor dan kendaraan roda empat sambil membawa poster dan spanduk berisi berbagai tuntutan. Kedatangan massa mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP.

Minggu Saragih SH, Toni Silalahi  dan Ernawati sebagai orator dalam aksi tersebut, secara bergantian menyampaikan tuntutannya. Mereka menyesalkan Pemkab Serdang Bedagai  yang terkesan tidak peduli dengan nasib buruh.

Yang menarik, selain masalah upah buruh, buruh juga menyampaikan penolakan terhadap kenaikan harga BBM. Sejumlah spanduk terpampang di antaranya, Jalankan jaminan pensiun pada tanggal 1 Juli 2015. Tingkatkan pelayanan dan fasilitas BPJS kesehatan. Hentikan pemadaman listrik oleh PLN dan segera hapuskan outsourching.

Terpisah, Sekretaris FSPMI Willy Agus Utomo mengemukakan, pihaknya sangat terkejut dengan survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Sergai pada 2014, oleh dewan pengupahan yakni sebesar Rp 1.271.058. Angka ini, menurutnya, jauh lebih kecil dari tahun 2013 yakni sebesar Rp 1.350.000.  

Sama seperti di daerah-daerah lain, FSPMI Sumatera Utara menyampaikan komitmentnya untuk terus berjuang hingga buruh mendapatkan upah yang layak. (*)