
Sekitar lebih dari Tiga ribu buruh Solidaritas FSPMI dan Gabungan serikat pekerja lain di Bekasi mengepung PT Yohzu Indonesia. Mereka menuntut penyelesaian kasus PHK terhadap rekan-rekan mereka yang berjumlah 60 orang. Dugaan kuat perusahan melakukan union busting dengan melakukan PHK secara sepihak terhadap anggota serikat pekerja yang tergabung dalam PUK SPAMK FSPMI PT Yohzu.
Selama kurang lebih 3 bulan ini mereka tidak mendapatkan gaji dan tidak diijinkan berada di lingkungan perusahaan. Dalam salah orasinya seorang pekerja perempuan PT Yohzu yang sudah bekerja lebih dari 5 tahun menceritakan pengalamanya bekerja disana, termasuk intimidasi oknum security, fasilitas minim dan perlakuan diskrimiasi lainnya.
Sampai berita ini di turunkan belum ada perundingan antara pihak perusahaan dengan perwakilan karyawan.(gue)