SIARAN PERS FSPMI
23 Mei 2013
Tanggal 15 Mei 2013 di Roterdam ,Belanda Said Iqbal Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( FSPMI ) yang juga Presiden Konfedrasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI ) menerima penghargaan The Febe Elisabeth Velasquez award dari Presiden FNV Mondiaal Mr Ton Heerts. Penghargaan diberikan tiap dua tahun sekali oleh serikat pekerja Belanda, FNV bagi mereka para pemimpin buruh dan aktifis buruh yang berjuang demi tegaknya hak-hak buruh dinegara mereka. Nama Febe Elisabeth Velasqueza diabadikan karena dia adalah pimpinan serikat pekerja di El Salvador yang terbunuh saat berjuang tahun 1989 akibat tragedi pengeboman saat makan siang bersama 10 orang anggotanya .
Said Iqbal terpilih dari 200 kandidat pemimpin serikat pekerja seluruh dunia karena bisa membangun kesadaran kelas buruh Indonesia khususnya di FSPMI dan KSPI untuk berjuang secara militan mengawal Demokrasi di Indonesia.Ini merupakan penghargaan terbesar bagi FSPMI,KSPI dan juga seluruh buruh Indonesia kata Said Iqbal mengawali pidatonya saat menerima penghargaan dari FNV . Dalam pidatonya Iqbal menjelaskan sejak tahun 2008 dia bersama anggotanya di FSPMI dan KSPI konsisten memperjuangan tiga tuntutan utamanya yaitu ; Jaminan Sosial ,Upah Layak dan Hapus Outsourcing illegal yang melanggar aturan ketenagakerjaan.
Dengan strategi Konsep-Lobby –Aksi atau disingkat KLA membuat Konsep untuk Jaminan Sosial ,Upah Layak dan mengajukan pada Parlemen dan Kementrian terkait dilanjutkan Lobby ke tokoh masyarakat ,tokoh agama,masyarakat umum yang ada dijalan jalan,dipertokoan diwarung warung dan juga para buruh yang ada dipabrik pabrik .Rapat umum pekerja dilakukan secara rutin tiap tiga bulan untuk membangun kesadaran berjuangan dan mensosialisasikan tuntutan perjuangan walaupun sering mendapatkan intimidasi dari oknum keamanan dan preman bila kedua langkah tersebut tak mendapatkan hasil maka pilihan terakhir adalah mobilisasi massa anggota melalui aksi damai agar suara buruh bisa didengar oleh Pemerintah dan Parlemen.
Terkait Outsourcing illegal dilakukan lobby ke para pengusaha untuk mengingatkan agar mengikuti aturan hukum ketenagakerjaan, saat para pengusaha tidak mau melakukan perundingan maka dilakukan mobilisasi massa dalam bentuk solidaritas lintas pabrik dan kawasan. Puncak dari aksi adalah terjadinya Mogok Nasional pada tanggal 3 Oktober 2012 dengan melibatkan lebih 3,5 juta buruh lebih 80 kawasan Industri di 21 kabupaten kita di 8 Propinsi dengan menghentikan mesin mesin produksi keluar dari pabrik dan berkumpul di kawasan menyuarakan tuntutan buruh yang terkenal dengan slogan Jaminan Sosial ,Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah atau disingkat KAJS-HOSTUM.
Dari ketiga tuntutan perjuangan tersebut pada tahun 2011 Presiden mensyahkan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) dan pada tahun 2012 upah minimum rata rata kawasan industri sudah mencapai dua juta dua ratus ribu rupiah dari sebelumnya hanya satu juta lima ratus ribu rupiah naik rata rata 40 sd 50 % .Juga dibeberapa kawasan industri bisa mendesak para pengusaha untuk mentaati hukum ketenaga kerjaan dengan merubah status dari pekerja outsourcing jadi pekerja tetap yang jumlahnya lebih dari 50 ribu buruh dalam waktu 6 bulan atas desakan para buruh akhirnya kemententrian tenaga kerja melakukan revisi atas aturan outsourcing hanya untuk lima sektor pekerjaan saja yaitu ; jasa katering ,jasa antar jemput ,jasa keamanan/security ,jasa kebersihan dan jasa penunjang pertambangan atau perminyakan .
Dengan perjuangan tersebut maka akan ada harapan 6 juta buruh di Indonesia jadi pekerja tetap dan 10 juta jadi pekerja kontrak langsung perusahaan bila saat ini ada sekitar 16 Juta pekerja Outsourcing di Indonesia hal ini akan terus dikawal sampai akhir tahun 2013 juga terkait Upah Layak akan didesak revisi komponen KHL dari 60 item menjadi minimal 84 item dengan kenaikan upah minimum 30 % ditahun 2014 yang paling utama Jaminan Kesehatan seluruh Rakyat wajib dijalankan serentak pada 1 Januari 2014.Tahun 2013 perjuangan adalah Jaminan Sosial dan Tolak Upah Murah atau disingkat JAMSOSTUM .
Secara prinsip perjuangan buruh Indonesia adalah penegakan demokrasi dimana ada tiga pilar demokrasi yaitu ; Partai Politik ,Masyarakat Sipil ( Serikat Pekerja /Serikat Buruh ,LSM ,Mahasiswa ,kaum miskin dll ) dan Media .Partai politik tidak lagi bisa diharapkan karenanya Masyarakat Sipil dan Media harus terus bahu membahu mengawal demokrasi Inti dari Demokrasi adalah kebebasan ,kebenaran ,kesetaraan dan keadilan baik sosial serta ekonomi.Ekonomi Indonesia terus meningkat PDB tahun 2012 sudah lebih 7000 Trilyun dan PDB perkapita sudah 35 Juta artinya harus ada keadilan sosial dan ekonomi melalui pemberian Jaminan Sosial dan Upah Layak .Tidak ada keadilan Sosial tanpa Jaminan Sosial dan Upah Layak .
Amazing!