“Jaminan sosial itu keadaban sebuah bangsa. Ia menjadi isu yang sangat penting. Seharusnya, jika isu ini sedang didiskusikan di tingkat nasional, maka yang akan hadir adalah orang nomor satu di Negara itu. Presidennya. Sebabnya tidak lain, ketika kita berbicara tentang jaminan sosial, hakekatnya kita sedang membangun sebuah Negara. Ini untuk menegaskan kembali kehadiran sebuah Negara di tengah-tengah rakyatnya.”
Pernyataan itu disampaikan oleh Ridwan Monoarfa, Wakil Presiden FSPMI, yang juga menjadi anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dalam Lokakarya Implementasi Jaminan Kesehatan dalam Sistem Jaminan Sosial di Hotel Le Dian, Serang, Banten, pada tanggal 12 Juli 2013 lalu.
Ridwan juga menyampaikan, jika jaminan sosial ingin berkembang baik disebuah Negara, maka harus diperiksa tiga hal. Pertama, diperiksa idiologinya. Kedua, diperiksa manfaatnya. Dan ketiga, diperiksa partisipasi masyarakatnya.
“Tanpa adanya partisipasi dan dukungan dari semua pihak, saya pastikan ini akan gagal,” Ridwan menegaskan. “Salah satu prinsip yang harus dipenuhi agar UU 40/2004 bisa berjalan adalah adanya prinsip gotong royong. Yang mampu membantu yang tidak mampu, sedangkan yang sehat membantu yang sakit,” lanjutnya.
Lelaki yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum PP SPEE FSPMI ini secara tegas mempertanyakan alasan pihak-pihak tertentu yang menolak untuk bergotong royong. Karena menurutnya, gotong royong itu adalah budaya luhur bangsa Indonesia. Dalam kehidupan sebuah bangsa, kita juga harus memberikan konstribusi terhadap pembangunan negeri ini. Dalam kaitan dengan hal ini, Ridwan menyitir semangat Soekarno: Kalau pancasila itu kita peras, yang keluar itu gotong royong.
“Ada nilai disitu,” ujar Ridwan.
Selain Ridwan Monoarfa, hadir pula sebagai pembicara dalam Lokakarya yang diselenggarakan pada tanggal 12 Juli 2013 tersebut adalah Djoko Sungkono (Anggota DJSN) dan Fachmi Idris (Dirut PT. Askes). Semua sepakat, bahwa jaminan sosial adalah hal yang sangat penting. Hanya saja, saya menangkap tidak adanya optimisme jika seluruh rakyat Indonesia akan terdaftar seluruhnya pada 1 Januari 2014. Khususnya terkait masalah administrasi, yang rasanya, tidak mungkin bisa menjangkau seluruh warga Negara dalam waktu yang secepat itu.
Dalam hal ini, Ridwan berpandangan, yang terpenting untuk tahap awal adalah substansinya terlebih dahulu. “Pokoknya, siapapun yang sakit, tidak boleh ditolak. Jangan karena belum terdaftar, kemudian tidak bisa berobat.”
Lebih lanjut Ridwan mengatakan, harus diakui bersama, bahwa jaminan sosial ini adalah sumbangan terbesar kaum buruh untuk Republik ini. Bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga, untuk seluruh warga Negara. Tanpa aksi yang massif dari kawan-kawan buruh, rasanya tidak mungkin jaminan sosial bisa berjalan. Apalagi, seperti kita ketahui bersama, meski sudah diundangkan sejak tahun 2004, jaminan sosial hanya jalan ditempat.
“Harus kita apresiasi, bahwa kaum buruh yang paling berjasa terhadap keberadaan jaminan sosial di Indonesia,” tegasnya.
Ridwan sepakat, buruh yang memiliki upah serendah-rendahnya UMK termasuk yang mendapatkan PBI (Penerima Bantuan Iuran).”Saya kira itu sudah ada aturannya. Nanti kita akan pertegas lagi dalam rapat DJSN,” ujarnya.
Iswan Abdullah, yang hadir sebagai peserta dalam lokakarya ini juga mengingatkan kembali, agar pemerintah serius dalam menjalankan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat per 1 Januari 2014. Ia juga meminta kepada Presiden agar memberikan anggaran kesehatan sebesar 5%, sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No. 39 tentang Kesehatan. Menurut Iswan, jika pemerintah bersedia menjalankan konstitusi dengan memberikan anggaran kesehatan sebesar 5% saja, maka permasalahan fiskal untuk mendanai masyarakat yang berhak menerima PBI (Penerima Bantuan Iuran) tidak akan menjadi masalah. Dengan demikian, tepat pada tanggal 1 Januari 2014, rakyat bisa mendapatkan Jaminan Kesehatan: Untuk seluruh rakyat, untuk semua penyakit, dengan pembiayaan tanpa limit.
“Tetapi jika pemerintah tidak serius. Memilih melanggar konstitusi dan melanggaran hukum, maka kami yang tergabung dalam MPBI dan seluruh buruh Indonesia akan melakukan mogok nasional pada 16 Agustus nanti,” tegasnya.