Karawang, KPonline – Pengurus PUK SPAMK FSPMI PT. NT Piston Ring Indonesia beserta Pengusaha PT. NT Piston Ring Indonesia yang diwakili oleh Presiden Direktur, General Manager Plant dan jajaran manajemen lokal mengadakan Pertemuan di Ruang meeting Produksi dalam rangka penandatanganan sekaligus launching PKB (Perjanjian Kerja Bersama) periode tahun 2020 – 2022. Jum’at, (21/02/2020)
Dalam pertemuan ini acara dibuka oleh bapak Husor W.R. selaku manager HRD sekaligus sebagai Ketua tim perunding dari pihak pengusaha, beliau memaparkan bahwa PKB yang disepakati ini adalah sebagai bentuk pembaharuan PKB yang ke-3 semenjak ditetapkannya PKB pertama mulai dari tahun 2010 yang lalu.
Perjalanan Perundingan pembaharuan PKB kali ini dimulai dari awal bulan Oktober 2019 sampai dengan akhir januari 2020, dengan jumlah perundingan sebanyak 14 kali perundingan dan berhasil menyepakati 50% point usulan-usulan baru yang diajukan oleh kedua belah pihak.
Walaupun tidak semua usulan disepakati, tetapi kedua belah pihak sepakat dan sama-sama memahami bahwa dalam perundingan pembaharuan isi PKB tidak semua usulan yang diajukan harus disepakati saat itu juga, ada hal-hal yang menjadi prioritas utama dalam perundingan PKB ini, sedangkan 50% point usulan yang sudah dibahas tetapi belum disepakati akan menjadi prioritas dalam perundingan PKB untuk periode berikutnya.
Dalam kesempatan ini juga Mr. Hoshi selaku Presiden Direktur PT. NT Piston Ring Indonesia menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim perunding dari kedua belah pihak yang telah menyelesaikan perundingan PKB secara kondusif dan tepat waktu, disaat berakhirnya masa berlaku PKB lama tepat dengan diberlakukannya PKB baru untuk Periode 2020-2022.
Sambutan Terakhir disampaikan oleh bung Rohmat selaku Ketua PUK SPAMK-FSPMI PT. NT Piston Ring Indonesia, beliau menyampaikan bahwa untuk menjaga suasana hubungan industrial yang harmonis maka serikat pekerja juga perlu mahami kondisi perusahaan saat ini, PKB yang disepakati ini terdiri dari 17 Bab dan 87 Pasal memang bukan hasil yang terbaik, tetapi kita akan selalu berusaha meningkatkan kualitas dari kandungan isi PKB secara bertahap sesuai dengan kemampuan perusahaan.
Semoga dengan diberlakukannya PKB yang baru ini bisa menjadikan motivasi bagi seluruh pekerja dan bisa meningkatkan kesejahteraan baik untuk pekerja maupun perusahaan. (Walahar)