- I. DATA ANGGOTA FSPMI
(per Desember) |
2007 |
2008 |
2009 |
2010 |
2011 |
Anggota |
105. 985 | 110. 878 |
122. 882 |
113.263 |
127.429 |
Iuran (Rp)/Th |
1,43M |
1,70M |
1,96M |
2,33 M |
2,41 M |
Jumlah PKB |
84 |
113 |
130 |
116 |
144 |
Nilai iuran berasal dari 40% iuran anggota PUK yang disetorkan ke DPP
- II. HARTA KEKAYAAN FSPMI
FSPMI mempunyai kantor/gedung milik sendiri yaitu : kantor pusat di Jakarta, kantor cabang Batam, kantor cabang Bekasi, kantor cabang Tangerang dan kantor cabang Serang. Sedangkan kantor wilayah dan cabang yang lainnya masih menyewa yang dibayar dari iuran anggota. Selain itu, FSPMI memiliki pusat pelatihan milik sendiri (Training Center), yaitu di Cisarua-Bogor seluas 2000m2 (Tingkat Nasional) dan di kota Batam seluas 100m2. FSPMI juga memiliki mobil operasional dan alat-alat IT/kantor yang merupakan hasil dari pembayaran iuran anggota.
- III. SUSUNAN PENGURUS FSPMI (Periode 2011-2016)
- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FSPMI
- Presiden : Ir. H. Said Iqbal, ME.
- Sekretaris Jenderal : Suparno B.
- Bendahara Umum : Judy Winarno, ST.
- Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (SPEE)
- Ketua Umum : Suhadmadi, SE.
- Sekretaris Umum : Judy Winarno, ST
- Serikat Pekerja Automotif Mesin&Komponen (SPAMK)
- Ketua Umum : Rustan, ST.
- Sekretaris Umum : Muhidin, SS.
- Serikat Pekerja Logam (SPL)
- Ketua Umum : HM. Yadun Mufid, SE.
- Sekretaris Umum : Sabilar Rosyad
- Serikat Pekerja Perkapalan Jasa Maritim (SPPJM)
- Ketua Umum : H. Makmur Komarudin
- Sekretaris Umum : Mukiswara, SH., MH.
- Serikat Pekerja Aneka Industri (AI)
- Ketua Umum : Obon Tabroni, SE.
- Sekretaris Umum : Djamaludin Malik
- Departemen Perempuan
- Direktur : Prihanani
- VIII. KANTOR WILAYAH/CABANG
- DPW/PC Jakarta Telp : 021-4870 5770 Fax : 021-4870 5770
- DPW Jawa Barat/PC Cimahi Telp : 022-6647846 Fax : 022-6031855 HP:081322225959
- DPW Banten/PC Tangerang Telp/Fax : 021-5914985 HP : 08128618364
- DPW Jawa Timur/PC Mojokerto Telp /Fax : 0321-619-919
- DPW Jawa Tengah/PC Semarang Telp : 024-70278918/70767979
- DPW Lampung/PC Bandar Lampung Telp/Fax : 0721-251036 HP : 0813 7918 5005
- DPW Sulsel/PC Makasar Telp : 0411-860231 Fax : 0411-510096 HP:0411-859431
- DPW Gorontalo/PC Gorontalo Telp : 0435-821678 Fax : 0435-822122 HP:0852561418333
- DPW Kepri/PC Batam-Bintan Telp : 0778-7059001 Fax : 0778-371340 HP:085272739729
- DPW Medan Hp. 081396811316
- PC Bogor-Depok Telp /Fax : 021-77821354 HP : 0817 716 540
- PC Bekasi Telp : 021-88333980 Fax : 021-88333968 HP : 0819 3227 1753
- PC Karawang Telp/Fax : 0267-861 7437 HP: 0815 8505 2515
- Purwakarta Telp/Fax : 0264-351 755 HP : 0817 142 648
- PC Serang Telp/Fax : 0254-403707 HP : 081585008556
- PC Cilegon Telp/Fax : 0254-394134 HP : 08121201687
- PC Sidoarjo-Surabaya Telp/Fax : 0321-619919 HP : 081330134048
- PC Pasuruan Telp /Fax : 0321-619919 HP : 085230294419
IX. AFILIASI FSPMI (Nasional & Internasional)
Di tingkat nasional, FSPMI berafiliasi ke Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang beranggotakan 09 Federasi yaitu:, FSPKEP, SP.PAR Reformasi, SP.PPMI, PGRI, SP KAHUT-INDO, SP.FARKES Reformasi, ASPEK Indonesia, SP ISI, dan FSPMI.
Di tingkat International, FSPMI berafiliasi menjadi anggota International Metalwokers’ Federation (IMF) yang berkantor pusat di Jenewa-Swiss yang beranggotakan lebih dari 25 juta anggota di 101 negara dengan 207 federasi metal sedunia.
PROFIL
FEDERASI SERIKAT PEKERJA METAL INDONESIA (FSPMI)
Jl. Raya Pondok Gede No. 11 Kramat Jati,Jakarta Timur 13550
Telepon : +6221-87796916, Fax : +6221-8413954
Website : www.fspmi.or.id E-mail : dpp@fspmi.or.id
I. PENDAHULUAN
Pembentukan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dilandasi oleh :
- Ratifikasi Konvensi ILO No. 87 tentang Kebebasan Berserikat jo Kepres No.83 Tahun 1998, UU 21/2000
- Kongres I Garut 4 ~ 7 Februari 1999, lahirnya SPMI (6 Februari 1999)
- Kongres II, Lembang 29 Agustus ~ 1 September 2001, SPMI dari Unitaris menjadi Federasi (FSPMI)
- Kongres III, Bandung 24 ~ 27 Nopember 2006
- Kongres IV, Bandung 10 ~ 11 Februari 2011
II. ANGGOTA
FSPMI terdiri dari Serikat Pekerja Anggota (SPA) :
- SP Elektronik Elektrik (SPEE)
- SP Automotif, Mesin & Komponen (SPAMK)
- SP Logam (SPL)
- SP Perkapalan Jasa Maritim (SPPJM)
- SP Aneka Industri (SPAI)
- Afiliasi khusus yang dapat menjadi anggota FSPMI, dari BUMN.
III. VISI DAN MISI FSPMI
Visi
Membangun Serikat Pekerja yang Demokratis, Bebas, Representatif, Independen dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial
Misi
- Meningkatkan kualitas kehidupan dan penghidupan pekerja Indonesia dan keluarganya yang layak bagi kemanusiaan yang adil dan beradab
- Meningkatkan rasa kesetiakawanan dan persaudaraan kaum pekerja dan keluarganya.
- Meningkatkan produktifitas kerja, syarat-syarat kerja, dan kondisi kerja.
IV. PROGRAM KERJA FSPMI
A. 9 Program Kerja Utama FSPMI
- 1. Perlindungan dan Pembelaan
- Meningkatkan kualitas & kuantitas PKB
- Memantau pelaksanaan Kebijakan Perlindungan Tenaga Kerja dan Pengawasan Ketenagakerjaan.
- Menyelengggarakan pendidikan serta pelatihan advokasi dan menyelesaikan perselisihan perburuhan
- 2. Pemberdayaan Pekerja Perempuan
- Membentuk direktorat dan biro perempuan di seluruh perangkat organisasi.
- Mendorong pekerja perempuan untuk aktif dalam berorganisasi dan terlibat dalam pengambilan keputusan.
- Mensosialisasikan dan mengkampanyekan permasalahan Gender dan isu-isu permasalahan pekerja perempuan.
- 3. Konsolidasi & Revitalisasi Organisasi
- Mengorganisir pekerja yang belum terorganisir dengan target jumlah anggota 250.000 orang dan 500 unit kerja sampai tahun 2011
- Menguatkan dan mengoptimalkan fungsi sekretaris jenderal, SPA dan audit sebagai prinsip dan tata kelola keuangan dan kinerja organisasi yang transparan dan bertanggungjawab
- 4. Ekonomi dan Kesejahteraan
- Mempromosikan terwujudnya undang-undang pengupahan sebagai acuan sistim pengupahan layak nasional dan sistim upah sektoral
- Memperjuangkan terlaksananya jaring pengaman sosial melalui sistim Jaminan sosial tenaga kerja dan jaminan pemeliharaan kesehatan
- Mendorong tumbuhnya koperasi pekerja disetiap perusahaan
- Membentuk Induk Koperasi Buruh Metal Indonesia (INKOPBUMI) dan membuat kode etik usaha
- 5. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
- Mensosialisasi undang-undang dan peraturan K3
- Menyelenggarakan Lokakarya dan pelatihan K3 sesuai prioritas
- Melakukan monitoring dan pembentukan tim pelaksanaan K3 di tempat kerja
- 6. Konsolidasi Keuangan
- Mendorong disiplin anggota dalam membayar iuran sebesar 1% dari upah
- Konsisten melaksanakan keputusan Kongres II tentang mekanisme pembayaran iuran anggota
- Menyusun program anggaran penerimaan dan pengeluaran organisasi serta profesionalisme administrasi
- Menyusun dan menyiapkan data keuangan untuk auditor sebagai laporan dan mengoptimalkan fungsi bendahara
- Membuat PO tentang keuangan Organisasi dan laporan tahunan keuangan organisasi
- 7. Pengembangan Kemampuan Informasi & Komunikasi
- Mempromosikan seluruh perangkat organisasi memiliki perangkat keras dan perangkat lunak penunjang komunikasi
- Menerbitkan brosur, buletin serta mendokumentasi kegiatan organisasi
- Aktif membangun komunikasi dengan perangkat organisasi perburuhan lainnya di tingkat Nasional dan International
- 8. Pendidikan, Pelatihan dan Kaderisasi
- Menyusun pedoman kurikulum dan silabus pendidikan
- Mencetak juru didik yang standar
- Melaksanakan pelatihan-pelatihan kaderisasi, peningkatan kemampuan kepemimpinan dan pengorganisasian.
- Aktif dan bekerjasama dalam pelaksanaan aktifitas pendidikan dengan organisasi – organisasi perburuhan International, antara lain IMF, ACILS, FNV, SASK, IF Metal dan FES
- Menyusun PO tentang pelaksanaan pendidikan dan buku panduan pendidikan
- Membangun pola dan sistem kaderisasi
- 9. Membangun Solidaritas Pekerja
- Berperan aktif menjadi dan sebagai anggota International Metalworkers’ Federation (IMF)
- Aktif dalam politik perburuhan dengan membuat kode etik berpolitik bagi organisasi
B. Lima Pilar Pendukung FSPMI
- 1. Garda Metal
Alat perjuangan organisasi untuk melakukan penggalangan massa dan aksi-aksi demonstrasi dalam memperjuangkan isu buruh, isu kebangsaan dan isu solidaritas Internasional.
- 2. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FSPMI
Alat perjuangan organisasi yang resmi tercatat di notaris dan Pengadilan Negeri Jakarta , berfungsi untuk melaku-kan pembelaan dan advokasi terhadap anggota FSPMI (atau buruh lainnya) dalam menyelesaikan kasus perse-lisihan perburuhan, kasus perdata maupun kasus pidana.
LBH FSPMI terdiri dari 1 LBH tingkat pusat dan 9 LBH tingkat propinsi dengan jumlah pembela/pengacara lebih dari 70 orang yang berlatar belakang pendidikan S1 dan S2. Beberapa diantaranya sudah memiliki izin beracara dan sertifikat advokat.
- 3. Koran Perdjoeangan diterbitkan oleh FSPMI
Sebagai media perjuangan organisasi dan alat propaganda isu-isu perburuhan secara nasional, karena selama ini tidak ada satupun surat kabar Nasional yang secara khusus memberitakan isu-isu perburuhan. Maka Koran Perdjoeangan yang hadir secara nasional dengan tiras lebih dari 7500 eksplempar bertujuan menjawab persoalan ini (Buruh dan masyarakat umum dapat berlangganan).
- 4. Induk Koperasi Buruh Metal Indonesia-INKOPBUMI
Alat perjuangan organisasi dalam upaya meningkatkan, mengelola dan mengembangkan potensi ekonomi yang ada pada anggota FSPMI (buruh Indonesia) serta bertujuan meningkatkan ekonomi organisasi
- 5. Pusat Pendidikan Buruh (Training Centre) milik FSPMI
Alat perjuangan organisasi dalam rangka mencetak kader yang berkesinambungan, keilmuan, loyalitas dan militan dalam memperjuangkan kepentingan anggota dan Bangsa Indonesia.
C. Alat Propaganda FSPMI
Terdiri dari Website FSPMI, e-mail, mailing list untuk umum, leaflet FSPMI, Buku Saku Konstitusi, Program Kerja-PO FSPMI dan Koran Perdjoeangan yang diterbitkan oleh FSPMI secara nasional satu bulan sekali.
D. Isu Utama FSPMI
Dalam perjuangan gerakan buruh maka FSPMI memperjuangkan isu utama yaitu upah layak, penolakan outsourcing, penggunaan PKWT sesuai Undang-Undang dan ada perlindungan yang jelas, menguatkan fungsi pengawasan., jaminan sosial (social security), penguatan, pemberlakukan hak-hak dasar buruh ( jam kerja, lembur , cuti, bonus, pesangon) melalui PKB yang berpihak pada buruh dan perlindungan bila terjadi PHK.
Please tlng saudara dipt.kl mas jl.otte iskandar sukamaju depok,mereka plng jam10 sampai 11 mlm tanpa lembur dan klu hari sabtu msk mereka tdk lembur tapi tanggung jawab,hari jumat tgl 22 april 2016 mereka kerja sampai pagi sampai hari sabtu siang inget…ttng jwb tidak lmbr…dan pemutusan hub kerja secara sepihak sering terjadi tanpa ada sp tidak msk sehari dikeluarkan,ini terjadi dimasa kepemimpinan mr.yang keumsun sbg manage.factory dan sangidun sbg mngr.produksi yg jelas antek mr.yang
Saya ingin jadi anggota fspmi.
Matur sembah nuwun.
Saya setuju dengan cara fspmi membuat pemerintah agar bisa mengimplementasikan tugas dan fungsi kerjanya dg cepat dan tepat.
Jd biar kita tau kalau mereja tdk hanya memakan uang rakyat NKRI ini.
Malam pak FSPMI. Pak sy mau laporan,klo di pt. aneka boga nusantara ‘mamasuka’ di kawasan surya cipta city of industry karawang timur pabrik makanan. Alamat jl surya utama kav 1-25 b. Di pabrik ini buruh kena potongan makan catering setiap bulan Rp. 231,000. Kami menuntut pak cuma di acuhkan, hny karyawan tetap bebas biaya,itu ga adil bagi karyawan kontrak ga dapat uang transport ga ada jemputan kok tega sekali, kadang kejar target SPK (surat perintah kerja) pulang larut 1 jam ga lembur,perusahaan minta target,tp buruh kesiksa potongan makan dsb. Dan 2 kali kontrak ga ada pengangkatan, banyak karyawan lama ga di angkat banyak php di pt, maskernya ga pake sekali buang ky pabrik lain,tp sekali pake cuci bsk kering pake lg, sedih pak masker aja pelit,sblmnya pabrik produksi di JAKARTA pulogadung. 2014 januari produksi di karawang. Management kurang baik pak FSPMI, bantuan gedor pabrik ini biar sejahtera buruh yg kerja baik yg asal Jakarta / Karawang. Kapitalisme di ABN. Mungkin owner korea baik,yg pribumi yg curang Management . terima kasih pak FSPMI.
Cabang Batam ga ada ya pak?
Saya bekerja di salah satu lembaga outsourcing.. namun di perusahaan dimana saya di tempatkan bekerja perusahaan tersebut termasuk industri yang bergerak di bidang metal.. apakah bisa saya bergabung dengan FSPMI.. sebab hak saya seringkali di langgar dan diperlemah oleh lembaga outsourcing yang telah bermain dengan perusahaan utama tersebut..