Berdasarkan Surat Keputusan
Nomor Kep. 007/SK/DPP FSPMI/IV/2016
Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia
Menetapkan :
Pertama : Mengesahkan dan mengukuhkan kepengurusan pimpinan pusat Serikat Pekerja Dirgantara dan Transportasi – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PP SPDT FSPMI) Periode 2016 – 2021
dengan komposisi kepengurusan terlampir dalam surat keputusan ini.
Kedua : Keputusan ini berlaku terhitung sejak tanggal di tetapkan dengan catatan bilamana di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalam isi surat keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
JAKARTA, 1 APRIL 2016
DPP FSPMI