Ribuan karyawan PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, bertahan mogok hingga hari ketiga, Rabu (23/10/2013).

Aksi mogok kerja itu dilakukan sambil mendengarkan orasi dan bergoyang dangdut di luar pabrik perusahaan. Sementara ribuan karyawan melakukan aksi di luar, puluhan staf PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate melakukan pertemuan dengan pihak pemilik perusahaan di dalam kantor perusahaan untuk menyampaikan tuntutan pemecatan Presiden Direktur Togar Simanjuntak.
Dalam orasinya, Ketua Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bridgestone Aris Abdullah mengatakan, seluruh karyawan sudah menyatukan tekad bulat agar Togar Simanjuntak hengkang dari PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate.
“Kita harus usir para imperialis dan borjuis dari perusahaan ini,” katanya dalam orasinya.
Menurut Aris, seluruh karyawan sudah rela dipecat jika memang pihak perusahan tetap mempertahankan Togar. “Kita 350 tahun dijajah Belanda. 3,5 tahun dijajah Jepang. Kita sabar dan kuat. Ini ada penjajah kecil, kita juga harus sabar. Kita rela berkorban,” katanya.
Aris menegaskan, pemilik perusahaan harus bisa menentukan sikap, apakah memilih Togar atau seluruh karyawan. Kehilangan Togar hanya rugi satu miliar, tetapi kehilangan karyawan kehilangan triliunan.
Karyawan perusahaan perkebunan karet dan industri pengolahan karet ini sudah melakukan aksi unjuk rasa sejak Senin kemarin. Mereka menuntut agar Presiden Direktur Togar Simanjuntak dipecat karena melakukan serangkaian kebijakan merugikan karyawan seperti pengangkatan anaknya sendiri sebagai staf, mengurangi jam lembur karyawan, dan bersikap arogan terhadap para stafnya.
Togar sendiri baru empat bulan menjabat sebagai Presiden Direktur di PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate. Perusahaan ini memiliki kebun karet seluas 13.000 hektar, 11.000 di antaranya di Kabupaten Simalungun dan 2.000 hektar ada di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
http://regional.kompas.com/read/2013/10/23/1219549/Berlanjut.Mogok.Ribuan.Buruh.Bridgestone.Masuki.Hari.Ketiga