Apa yang membuat serikat pekerja menjadi kuat?
Kita bisa membuat uraian panjang untuk menjawab pertanyaan itu. Banyak point yang bisa kita sampaikan. Tetapi kali ini saya hanya ingin menyebutkan salah satunya saja. Yang membuat serikat pekerja kita kuat adalah adanya anggota yang terorganisir. Berbicara tentang anggota, berarti berbicara tentang manusia. Berbicara tentang sumber daya.
Tidak hanya kualitas. Kuantitas pun penting. Oleh karena itu, perkembangan jumlah anggota menjadi bagian yang tak boleh kita abaikan. Tahun demi tahun, kita harus berusaha sekuat tenaga agar organisasi ini mengalami pertambahan jumlah anggota.
Mengapa demikian? Karena perubahan datang dari sekelompok orang yang bergerak. Bukan sekedar individu yang bergerak. Dan semakin banyak orang yang ikut turun tangan dan bergerak bersama didalam barisan ini, cita-cita perjuangan bisa dengan mudah diwujudkan.
Penting bagi kita untuk mengetahui sejauh mana perkembangan organisasi. Tentu saja, agar bisa melihat perkembangan organisasi, yang harus kita lihat pertamakali adalah perkembangan anggota. Ini pun harus didasarkan pada data. Dengan memperhatikan data, kita bisa melihat dengan lebih akurat. Tidak didasarkan hanya sekedar asumsi.
Saat ini, wilayah kerja FSPMI berada di 12 Provinsi: Aceh, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Benten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. Dari 12 Provinsi itu, FSPMI terdapat di 50 Kabupaten/Kota.

Didalam Rapat Pimpinan tahun lalu (Februari 2013), jumlah anggota FSPMI yang dilaporkan sebanyak 221.797 orang anggota yang tersebar di 1.012 PUK. Sedangkan didalam Rapat Pimpinan tahun ini (Februari 2014), terjadi pergeseran jumlah anggota.
Saat ini, jumlah anggota FSPMI sebanyak 215.952 orang yang tersebar di 1.031 PUK. Sebagai catatan, jumlah itu belum termasuk anggota SPEE, SPAMK dan SPL dari DKI Jakarta, karena harus dikonfirmasi ulang.
Dari segi jumlah, anggota FSPMI memang mengalami penurunan. Tetapi jumlah PUK mengalami peningkatan. Kondisi ini tidak bisa dibaca, bahwa FSPMI tidak berkembang. “Terjadi perkembangan, tetapi pada saat yang bersamaan terjadi pengurangan jumlah anggota,” kata Syawal Harahap, ketika memberikan penjelasan terkait dengan perkembangan jumlah anggota.
Faktor dominan yang menyebabkan jumlah anggota berkurang adalah tutupnya perusahaan yang menjadi anggota FSPMI. Disamping itu, ada juga anggota yang keluar dari FSPMI. Seperti yang terjadi di Karawang.
DPP FSPMI, khususnya bidang Organsiasi, bersama-sama dengan PP SPA FSPMI terlah melakukan program aksi pengembangan anggota dan PUK. Program itu diwujudkan, antara lain dengan menyediakan sarana dan media pengembangan berupa pendidikan, pertemuan umum, workshop dan lain sebagainya. Program kerjasama dengan mitra FSPMI banyak juga yang ditujukan untuk memperkuat pengorganisasian.
Sepanjang tahun 2013, penambahan jumlah anggota yang paling signifikan terjadi di SPAI FSPMI. Bahkan, saat ini, SPAI FSPMI memiliki jumlah PUK yang terbanyak. Akan tetapi untuk jumlah anggota, yang tertinggi masih diduduki oleg SPAMK FSPMI dengan 70.738 orang anggota. Banyaknya penambahan jumlah anggota di SPAI FSPMI juga sebanding dengan banyaknya perselisihan hubungan industrial yang terjadi di Aneka Industri. Tentu saja, hal ini membutuhkan perhatian yang serius dari federasi.
Sementara itu, terkait dengan peningkatan anggota di tahun 2014 ini, Rapim mentargetkan pada tahun 2014 ini akan ada penambahan sebanyak 33.000 orang anggota dan 100 PUK di seluruh Indonesia. Kita optimis bisa memenuhi target itu.
Perjanjian Kerja Bersama
Selain jumlah anggota, Rapim juga membahas mengenai keberadaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di PUK-PUK FSPMI. Harus diakui, dalam hal pembuatan dan pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tidaklah terlalu menggembirakan. Saat ini jumlah perbandingan antara jumlah PUK dan PKB di FSPMI hanya 24%. Dengan kata lain, dari total PUK sebanyak 1.031, hanya terdapat 249 PKB. Prosentasi kepemilikan PKB tertinggi dipegang oleh SPAMK FSPMI dengan 42% dan terendah di SPAI FSPMI yang hanya 12%.
Perkembangan jumlah PUK yang pesat ternyata belum dikuti dengan perkembangan PKB. Dalam hal ini, Presiden FSPMI mengingatkan, bahwa gerakan dari pabrik ke publik tidak serta merta melupakan perjuangan didalam pabrik: membuat perjanjian bersama.
Didalam hubungan industrial, keberadaan PKB menjadi sangat penting. Untuk itu, dibutuhkan perhatian dan penanganan khusus terkait dengan situasi ini.
Rapat Pimpinan telah memutuskan untuk mendorong pembuatan PKB sepanjang tahun 2014 ini. Salah satunya dengan jalan menyelenggarakan pendidikan dan supervisi pembuatan PKB yang masif. Rapim telah menunjuk PIC untuk program ini: Syawal Harahap (Bidang Hubungan Industrial dan PKB), serta Nani Kusmaeni dan Roni Febrianto dari Bidang Pendidikan.
Adapun target pembuatan PKB pada tahun 2014 adalah sebanyak 98 perusahaan. Target itu diperoleh dari SPEE FSPMI sebanyak 20 PKB baru, SPAMK FSPMI sebanyak 2o PKB baru, SPL FSPMI sebanyak 25 PKB baru, SPAI FSPMI sebanyak 30 PKB baru dan SPPJM FSPMI sebanyak 3 PKB baru.
Sehubungan dengan database mengenai jumlah anggota, jumlah PUK, jumlah PKB dan data-data penting lain, Slamet Riyadi mengusulkan agar database FSPMI terintergrasi dengan website. Selain agar organisasi FSPMI terlihat lebih professional, keuntungan lain jika keanggotaan terintegrasi dengan database adalah kita akan memiliki data yang akuran dan bisa diakses oleh semua anggota FSPMI di 12 Provinsi. Disamping itu, dalam setiap pelaksanaan Rapim tidak selalu bermasalah dengan database.
Baris Silitonga mengingatkan, agar perangkat organisasi menekankan kepada PUK agar jujur dalam melaporkan jumlah anggota. Intinya, jangan ada jumlah anggota yang disembunyikan untuk “menggelapkan” iuran.
Sementara itu, Obon Tabroni mengusulkan agar dibuat mekanisme untuk pengangkatan staff organisasi. Menurut Obon, kita sudah memiliki mekanisme untuk membentuk PC bartu. Yaitu dibicarakan melalui Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum, dan beberapa ketentuan yang lain. Tetapi untuk penunjukan staff di tiap cabang, belum ada aturan yang ditetapkan. \
Mengakomodasi usulan Obon, Rapim memutuskan untuk membuat Peraturan Organisasi tentang pengangkatan staff. Tentu saja, pengangkatan staff harus juga memperhatikan kemampuan keuangan organisasi. Peraturan ini harus sudah selesai dalam waktu satu bulan.
Saya kira, setelah pelaksanaan Rapim kali ini kita harus menjadi lebih optimis. Didalam Rapim ini, seluruh pimpinan FSPMI membahas harapan-harapan. Dan rasanya, dengan kemampuan kita sekarang (tentu dengan dukungan seluruh anggota), setiap kemungkinan itu bisa kita wujudkan. (Kascey)