Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPP FSPMI) menginstruksi kepada jajaran pengurus organisasi untuk mengkampanyekan Aksi KAJS-FSPMI dengan membuat spanduk yang dipasang pada bus mudik bareng karyawan, dengan ukuran 120 cm x 600 cm.
Instruksi ini disampaikan oleh DPP FSPMI dalam surat bernomor: 01289/Org/DPP FSPMI/VII/2013 dan ditujukan kepada PC SPA FSPMI, PUK SPA FSPMI, dan Anggota Garda Metal Daerah se-DKI Jakarta, Jabar, Jatim, dan Banten.
Adapun tulisan yang tertera dalam spanduk tersebut adalah sebagai berikut:
Selain dipasang di bus-bus yang mengangkut karyawan untuk mudik di kampung halaman, DPP FSPMI juga menginstruksikan Konsulat Cabang dan Pimpinan Cabang untuk memasang spanduk kampanye aksi KAJS-FSPMI di jalur mudik lebaran.
Untuk spanduk yang dipasang di jalur mudik, adalah sebagai berikut:
Ditegaskan juga dalam surat instruksi organisasi tersebut, agar seluruh pengurus FSPMI segera melakukan rapat koordinasi, agar kampanye ini bisa berjalan dengan baik. Mengingat pentingnya isu jaminan kesehatan dan upah layak – tidak hanya untuk buruh tetapi juga untuk seluruh rakyat – sudah selayaknya kampanye aksi KAJS-FSPMI kita dukung bersama.
Dari pabrik ke publik. FSPMI Go Politik! (*)