Jamkeswatch Gelar Silaturahmi Relawan Kesehatan se- Jawa Barat

Bekasi,KPonLine – Relawan Jaminan Kesehatan Watch ( Jamkeswatch) menggelar d acara silahturahmi relawan Se-Jawa Barat digedung BLK Jatiwangi,Kecamatan Cikarang Barat,Kabupaten Bekasi.

Pada kesempatan ini relawan kesehatan Jamkeswatch memaparkan semua keluhan dan permasalahan yang sering terjadi diLapangan.

Rekomendasi pertemuan Relawan BPJSK tanggal 14 Januari 2018. Memperhatikan pelaksanaan Program BPJSK sampai dengan akhir tahun 2017. masih sangat banyak ditemukan hal hal yang perlu segera diperbaiki oleh Pemerintah Pusat dan Daerah diantaranya :
1.Tidak sebandingnya antara peserta BPJSK dengan FKTP dan Rumah Sakit rujukan,akibatnya banyak pasien yg ditolak oleh Rumah Sakit dengan alasan tempat tidur rawat inap penuh.

2.Terbatasnya fasisilitas ruang ICU , NICU , PICU , VENTILATOR dan fasilitas lainnya .

3.Antrian tindakan Operasi yg harus antri berbulan bulan,dan masih banyak Rumah Sakit yg belum bekerja sama dengan BPJSK.

“saya berharap dengan sangat kepada Pemerintah Pusat dan Daerah Agar Mewajibkan kepada Rumah Sakit swasta untuk bekerja sama dengan BPJSK,membangun atau melengkapi fasilitas di Puskesmas Puskesmas,menambah/ memperbanyak fasilitas ruang ICU , NICU , PICU , VENTILATOR , RUANG ISOLASI dan lainnya ,dan memperbanyak dokter spesialis di setiap rumah sakit,juga saya meminta kepada instansi-instansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap RS RS dan FKTP agar melayani pasien dengan baik sesusi haknya ” ungkap BAWIT UMAR salah seorang relawan yang hadir dengan tegas

Dengan dijalankannya program JKN(BPJS) 1januari 2014 terkesan setengah hati karena masih banyak masyarakat/warga yang belum Mengetahui apa itu BPJS.

Belum lagi terkadang dengan adanya regulasi-regulasi baru yang diberlakukan sama pihak BPJS masyarakat semakin jauh ketinggalan informasinya dikarenakan kurang adanya sosialisasi regulasi itu sendiri,kedepan program JKN(BPJS)harus lebih profesional biar warga/masyarakat bisa menikmati layanan sesuai yang diharapakan(Jhole).SEHAT HAK RAKYAT