Bekasi, FSPMI – Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Jawa Barat menginstruksikan kepada seluruh Konsulat Cabang FSPMI se Jawa Barat untuk melakukan pengawalan rekomendasi upah tahun 2022, Jum’at (26/11/2021) di gedung Sate atau kantor gubernur Jawa Barat yang beralamat di Jl. Diponegoro No 22, Kota Bandung.
Rekomendasi upah atau UMK tahun 2022 dari berbagai kabupaten dan kota di wilayah Jawa Barat sudah disampaikan kepada Dewan Pengupahan Provinsi untuk segera diteruskan kepada Gubernur Jawa Barat dengan kisaran prosentase kenaikan bervariasi.
Aksi pengawalan UMK tetap berlanjut hingga malam ini menunggu pleno penetapan upah tahun 2022 yang dilakukan di gedung sate Bandung.
“Kami akan tunggu hingga gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani dan mengeluarkan SK tentang upah tahun 2022,” kata ketua DPW FSPMI Jawa Barat.
“Ayo buruh Jawa Barat kita kawal perjuangan ini sampai tercapai apa yang kita inginkan,” pungkasnya. (Yanto)