Gara-gara Nyanyi Indonesia Raya bisa di Pecat !!

10256547_10202306151959254_7184319489868312614_n
Aksi Buruh PT Interbat
10386767_794680880542511_2712091404406436426_n
di PHK karena menuntut hak dan menyanyikan lagu Indonesia raya

 

sebanyak 500an buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI) melakukan aksi di Kemenakertrans terkait dengan PHK yang dilakukan oleh PT Interbat.

Permasalahan ini terjadi karena para buruh dikurangi kesejahteraannya (THR, Bonus, premi Kehadiran, Kenaikan berkala dll) serta mempekerjakan Outsorsing di lini produksi dan pekerja Kontrak berkepanjangan.

Sepulang kerja anggota FSPMI melakukan aksi damai dengan melakukan Hormat bendera dan menyanyikan Indonesia Raya. Sebelumnya, PT.Interbat memberikan sanksi Skorsing proses PHK kepada 165 pekerja yang melakukan kegiatan tersebut.

Selama delapan bulan para buruh tetap bertahan untuk menuntut haknya agar bisa bekerja dan menda[atkan upah karena tidak ada alasan yang kuat PT Interbat untuk melakukan PHK.

Para Pekerja dari Sidoarjo Jawa Timur mendatangi Kemenakertrans di Jakarta karena Pengusaha tidak ada niat untuk melakukan Perundingan. Aksi dilanjutkan ke komisi IX DPR RI untuk menyampaikan permasalahan, dengan harapan Pengusaha bisa dipanggil ke komisi IX DPR RI.

Aksi diakhiri di Kantor pusat PT.Interbat di Jalan Mampang Prapatan Raya. 50 Pekerja PT.Interbat yang datang dari Sidoarjo tetap bertahan di kantor Kemenakertrans sampai tuntutan dan hak-haknya diberikan.

Tuntutan yang mereka sampaikan adalah PT.Interbat mempekerjakan kembali dan membayarkan upah selama delapan bulan. Kembali mengangkat karyawan kontrak menjadi karyawan tetap sesuai nota kesepakatan dari Dinsosnaker Kabupaten Sidoarjo.

Mereka juga meminta Komisi IX DPR RI segera memanggil pengusaha PT.Interbat untuk menyelesaikan permasalahan dengan para pekerjanya yang di-PHK. Selain itu, Kemenakertrans diminta segera memanggil pengusaha PT.Interbat untuk menyelesaikan permasalahan dengan para pekerjanya yang di-PHK.

http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2014/06/05/204647/500an-Buruh-PT-Interbat-Gelar-Aksi-Damai-di-Kemenakertrans

foto :maxie