Jakarta, KSPI – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan gaji pegawai negeri sipil (PNS) akan naik 6 persen pada 2015. Untuk itu, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 4 triliun. “Ini sudah direncanakan sebelumnya,” kata Askolani di kantornya, Rabu, 8 Oktober 2014. (Baca: Kenaikan Gaji PNS Jadi Pilot Project Jokowi )
Menurut Askolani, rencana kenaikan gaji PNS sudah termaktub dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015. Kepastian kenaikan gaji ini menutup peluang rencana Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan penghasilan berdasarkan kinerja. “Kebijakan ini sudah final,” katanya.
Selain anggaran kenaikan gaji PNS sebesar Rp 4 triliun, pemerintah juga menyiapkan dana kenaikan uang makan PNS dan lauk-pauk personel Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian RI sebesar Rp 2 triliun. Dana kenaikan tunjangan pensiun sebesar 4 persen juga sudah disiapkan. (Baca: 2015, Gaji PNS, Polisi, dan TNI Naik 6 Persen)
Dengan kenaikan itu, uang makan PNS menjadi Rp 30.000 per hari, sementara lauk-pauk anggota TNI/Polri menjadi Rp 50.000 per hari atau naik Rp 5.000 per hari dari pagu sebelumnya. (Baca: Kenaikan Gaji PNS, Polisi, dan TNI Dinilai Wajar )
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berniat mengubah skema kenaikan gaji PNS berdasarkan kinerja. Dengan cara ini, kenaikan gaji dalam proporsi sama untuk seluruh PNS tidak akan terjadi.
http://www.tempo.co/read/news/2014/10/08/087612930/Gaji-PNS-Naik-Pemerintah-Siapkan-Rp-4-Triliun