Darmo Juwono: Inginkan Buruh Cerdas dan Bermartabat

Ada satu hal yang sering terlupakan, ketika kita membicarakan siapa sesungguhnya yang disebut buruh. Selalu, pengertiannya melulu pada hal-hal yang bersifat formal: buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain. Jika kita telaah lebih jauh, pengertian selalu merujuk pada manusia (setiap orang). Berbeda dengan pengusaha, yang dapat juga berbentuk badan hukum (bukan manusia).

saya2Karena pengusaha tidak harus manusia, wajar jika kemudian dalam beberapa kasus kita menjumpai pengusaha yang tidak berperilaku selayaknya manusia.

Sebagai manusia, tentu saja buruh memiliki segala hal terkait dengan kemanusiaan. Ia tidak saja tunduk pada aturan-aturan ditempat kerja, tetapi juga terkait erat dengan kebijakan yang bersifat umum: pendidikan, kesehatan, perumahan, lingkungan. Sebagai manusia, yang artinya juga menjadi warga Negara, nasib buruh tidak pernah lepas dari kebijakan pemerintah yang sedang berkuasa.

Oleh karena itu, memperjuangkan kesejahteraan kaum buruh tidak mungkin akan berhasil dengan maksimal jika hanya dilakukan oleh buruh dan serikatnya semata-mata. Gerakan buruh harus bersinergi dengan sektor-sektor lain. Tidak cukup hanya dilakukan dijalanan. Tetapi juga harus disuarakan diruang-ruang kekuasaan: eksekutif dan legislatif.

Apa yang digaungkan FSPMI, dari pabrik ke publik, saya kira sudah sangat tepat. Adalah hal yang menggembirakan, ketika buruh tidak hanya berbicara tentang upah dan outsourcing, tetapi juga berbicara tentang jaminan kesehatan. Bukan hanya untuk kaum buruh, tetapi juga untuk seluruh rakyat Indonesia.

Sadar bahwa politik adalah bagian penting untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat, saya tidak menolak ketika kawan-kawan mendorong saya menjadi caleg. Dalam MUSNIK PUK SPEE FSPMI PT. Sanmina Tahun 2013, bahkan anggota membuat surat rekomendasi yang khusus diberikan untuk mendukung saya maju sebagai caleg untuk DPRD Tingkat I Provinsi Kepulauan Riau. Ketua KC FSPMI Batam, beberapa kali juga memberikan dorongan kepada saya untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini.

Saat ini, saya tercatat sebagai caleg untuk DPRD Tingkat I Provinsi Kepulauan Riau dari Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) dengan nomor urut 5. Daerah pemilihan saya adalah Kepri V, yang meliputi Kecamatan Batuaji, Kecamatan Sagulung, Kecamatan Belakang Padang, dan Kecamatan Sekupang.

Bagi saya, menjadi anggota dewan bukanlah tujuan. Sebab sejatinya, itu hanyalah sebuah cara untuk memuluskan jalan menuju terwujudnya cita-cita: buruh cerdas yang bermartabat. Dengan duduk sebagai anggota dewan, setidaknya akan menjadi lebih optimal dalam melayani buruh agar mereka tetap mendapatkan hak-haknya. Jelas, ada cita-cita besar disana. Dan itu bukan sekedar mendapatkan kursi.

Jika terpilih, hal pertama yang akan saya lakukan adalah mengkritisi dan turut meng-Advokasi APBD agar lebih pro buruh. Dimana selama ini hak-hak buruh tidak tercermin sama sekali dalam pengalokasian anggaran oleh pemerintah. Untuk daerah Kepulauan Riau, misalnya, buruh yang menjadi mayoritas Penghasil Pajak bagi daerah,  tetapi dalam alokasi anggaran untuk dunia ketenagakerjaan sangatlah kecil. Kurang dari 1% saja dari APBD. Melihat data ini, sangat kasat mata bahwa buruh memang disingkirkan dan sengaja dibuat tetap menjadi bodoh, agar kue belanja negara dan pada akhirnya peta kekuasaan tetap bisa dinikmati dan dipertahankan oleh golongan elit kapitalis dan kaum birokrat beserta antek-anteknya.

Paradigma lama bahwa buruh bodoh dan tidak mengikuti aturan serta cenderung melakukan pemaksaan kehendak harus terus dikikis dengan menampilkan tokoh-tokoh buruh di dunia politik. Jika ini bisa diwujudkan, saya kira hasil dari perjuangan kaum buruh yang cerdas dan bermartabat bisa dilihat dari hasil perjuangannya oleh seluruh rakyat. Oleh karena itu, produk kebijakan legislatif yang melihat aspek keadilan sosial bagi seluruh rakyat harus selalu menjadi tema utama.

Selain melakukan advokasi anggaran APBD, dengan keberadaan wakil kita didalam perlemen, kita bisa melakukan lobby-lobby khusus dengan pihak-pihak pemegang otoritas baik itu otoritas ketenagakerjaan, otoritas penanaman modal, otoritas keamanan dan lain-lain untuk membantu penyelesaian masalah kaum buruh dengan seadil-adilnya.

Menjalankan fungsi legislasi, bisa dilakukan dengan konsisten mendorong produk-produk hukum (Perda) untuk peningkatan kesejahteraan kaum buruh dan melawan rancangan produk-produk legislatif atau rancangan produk peraturan daerah yang tidak berpihak kepada rakyat.

Sebagai caleg yang juga masih aktif sebagai buruh, tentu saya bisa merasakan betul bagaimana posisi kaum buruh sebagai kaum yang tertindas dan termarjinalkan. Saban hari saya bersama-sama dengan mereka. Bukan sebagai orang lain, karena saya pun mengalami hal yang sama. Pengetahuan dan pengalaman inilah yang menjadi bekal buat saya untuk lebih adil kepada kaum buruh dalam pelaksanaan tugas-tugasnya di legislatif. Ini bukan sekedar janji. Sebab saat ini pun, baik sebagai Ketua PUK, anggota Konsulat Cabang FSPMI Batam, maupun Anggota Dewan Pengupahan Batam, komitment itu tetap saya pertahankan. (kascey)

 

Baca Juga:

Darmo Juwono: Yang Berani Mengambil Resiko

Darmo Juwono: Berjuang Untuk Upah Layak Dengan Tanpa Basa-Basi

Darmo Juwono: Inginkan Buruh Cerdas dan Bermartabat

Darmo Juwono: Menjaga Sikap Sederhana

Darmo Juwono: Permasalahan – Jalan Keluar – Harapan

0 thoughts on “Darmo Juwono: Inginkan Buruh Cerdas dan Bermartabat”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *