Aksi Buruh Indonesia Kepung Istana Dapat Dukungan Buruh Internasional

Jakarta,FSPMI- Rencana aksi Gerakan Buruh Indonesia untuk mengepung Istana pada tanggal 1 Septmber 2015 untuk menyuarakan aspirasinya kepada Presdiden Jokowi mendapatkan dukungan dari gerakan buruh Internasional.

solidaritas internasional untuk 1 septmber 2015

Dukungan pertama datang dari Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Internasional (ITUC) Sharan Burrow , dalam pernyataanya Sharan Burrow mengatakan bahwa tuntutan buruh Indonesia yang memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan sosial adalah kewajaran. ” Tuntutan kalian secara konstitusi di benarkan. Undang-undang dan peraturan ketenagakerjaan menyatakan bahwa buruh harus mendapatkan upah yang layak” ucapnya

Dukungan kedua datang dari perwakilan Buruh dari India, Thailand, Vietnam dan lainnya yang sedang melakukan training di Singapore. Mereka satu suara mendukung gerakan buruh Indonesia dalam rangka mewujudkan kesejahteraan pekerja & keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia.

Seperti kita ketahui bersama, rencananya Gerakan Buruh Indonesia akan melakukan aksi kepung istana negara pada tanggal 1 September 2015 dengan membawa beberapa tuntutan seperti : Turunkan harga barang Pokok (sembako) dan harga BBM,Menolak ancaman PHK terhadap buruh akibat melemahnya nilai rupiah & perlambatan ekonomi, sehingga perlu ada insentif bagi perusahaan yang terancam PHK,Tolak masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) dan menolak dihapuskannya kewajiban berbahasa Indonesia bagi TKA,Naikkan upah minimal 22% pada 2016, untuk menjaga daya beli buruh dikembalikan dengan menaikkan upah.

Revisi PP tentang Jaminan Pensiun yaitu manfaat pensiun bagi buruh sama dengan Pegawai Negara Sipil (PNS),bukan RP 300 ribu/bulan,Perbaikan pelayanan program Jaminan Kesehatan, hapus sistem INA CBGs dan Permenkes no 59 tahun 2014 yang membuat tarif murah,tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, tambah dana PBI dari APBN menjadi 30 Triliun, Provider RS/Klinik diluar BPJS bisa digunakkan untuk COB.

Tuntutan lain adalah Bubarkan pengadilan buruh/PPHI dengan merevisi total UU PPHI tahun ini juga. Angkat para pekerja Outsourcing terutama di BUMN, karena BUMN kini menjadi raja oustourcing. Serta Permasalahan guru honor, yang tidak mempunyai hubungan yang jelas yang upahnya hanya sekitar 100 ribuan hingga 300 ribuan. Penjarakan Presiden Direktur PT. Mandom Indonesia Tbk, karena telah lalai sehingga menyebabkan meninggalnya 27 orang dan 31 lainnya terancam PHK dan juga Hapuskan perbudakan modern dengan mengesakan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT).