
Tahun 2000, saya mulai bekerja di PT. Foster Electric Indonesia pada Departemen Process Engineering. Sebagai seorang buruh, saya sangat memahami perasaan kawan-kawan yang setiap hari berjibaku dibalik dinding perusahaan. Bukan sekedar tahu dari cerita. Karena, memang, saya mengalaminya sendiri.
Setelah bertahun-tahun bekerja tanpa menjadi anggota serikat pekerja, bulan Januari 2009 kami bergabung dengan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Ketika itu saya dipercaya sebagai Wakil Ketua Bidang Hubungan Industrial, PKB dan K3.
Dua bulan setelah PUK berdiri, tepatnya pada tanggal 30 Maret 2009, Ketua dan Sekretaris PUK ditempat saya bekerja di-PHK oleh pengusaha dengan alasan efisiensi. Melalui Musyawarah Unit Kerja Luar Biasa, (Musniklub) saya ditunjuk menjadi Ketua PUK, hingga sekarang.
Barangkali karena terbiasa bekerja dibawah perintah, seringkali membuat seorang buruh menjadi kehilangan kepercayaan diri. Inilah yang kemudian membuat mereka enggan ketika diajak untuk memperjuangkan adanya perbaikan hubungan industrial ditempatnya bekerja. Akibatnya, tak sedikit kaum buruh yang enggan ketika diajak untuk bergabung dengan serikat pekerja. Mereka merasa, posisi yang sekarang adalah posisi nyaman. Tak perlu lagi ditingkatkan.
Menurut saya, kesulitan ini muncul karena buruh itu sendiri belum memahami fungsi dan tujuan serikat. Kebanyakan hanya sekedar ikut-ikutan atau karena nggak enak dengan teman. Pendek kata, mereka menjadi anggota serikat pekerja bukan karena kesadaran. Dan karena berserikatnya tanpa diikuti dengan kesadaran, begitu ada sedikit dari tekanan atau intimidasi dari manajemen terhadapnya, mereka akan mundur perlahan.
Salah satu fungsi serikat pekerja adalah menjaga hubungan industrial yang harmonis dan untuk memperjuangkan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya. Sebuah fungsi yang mulia. Naïf sekali kemudian jika keberadaannya dimusuhi.
Saya melihat fungsi pengawas Dinas Tenaga Kerja juga masih kurang. Khususnya agar kebebasan berserikat benar-benar bisa berjalan. Seharusnya Pengawas Ketenagakerjaan bisa ikut memastikan setiap tindakan menghalang-halangi kebebasan berserikat mendapatkan sanksi yang setimpal.
Saat ini saya mewakili FSPMI duduk dalam keanggotaan LKS Tripartit Kota Batam (2012-2015). Sedangkan di Serikat Buruh, kawan-kawan meminta saya duduk sebagai Sekretaris Pimpinan Cabang SPEE FSPMI Batam (2011-2016). Sejak saat itu, aktivitas saya tidak hanya ditingkat pabrik. Saya mulai aktif membantu buruh dari perusahaan-perusahaan lain yang sedang memperjuangkan hak-hak mereka.
Ketika kemudian organisasi merekomendasikan saya untuk maju sebagai caleg dalam Pemilu 2014, memang ada latar belakangnya. Bukan juga semata-mata atas keinginan saya, tetapi untuk memperkuat kerja-kerja advokasi yang sudah saya lakukan selama ini.
Wakil rakyat adalah representasi dari suara rakyat. Jika kita menginginkan aspirasi kaum buruh ada yang menyuarakan di gedung dewan, saya kira memang harus ada wakil buruh yang duduk didalam sana. Maka bagi saya, ketika kader buruh menjadi anggota lestislatif sejatinya adalah menjadi penyambung aspirasi kaum buruh.
Wakil buruh itu harus dibaca sebagai kader buruh. Itulah pentingnya bagi buruh untuk memenangkan kader buruh dalam pemilu mendatang: bukan untuk saya, tetapi untuk kepentingan kita semua. (Kascey)
.
Artikel Terkait:
– Frezi Anwar: “Sebab Setiap Perubahan Harus Diperjuangkan”
– Frezi Anwar: “Hasil Nyata Perjuangan Serikat Pekerja”
0 thoughts on “Frezi Anwar: “Menjadi Penyambung Aspirasi Kaum Buruh””