Hari Senin, bertepatan dengan tanggal 2 Juli 2013, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan mengerahkan ribuah anggota ke DPR RI untuk menolak RUU ORMAS. Tidak ada pilihan lain bagi buruh, selain melakukan aksi besar-besaran untuk melakukan penolakan terhadap RUU ORMAS. Sebab jika sampai RUU ini disahkan, akan membahayakan kebebasan berserikat dan pengebirian hak untuk melakukan pemogokan.
Dalam RUU ORMAS, definisi ormas sangat luas. Sehingga serikat pekerja pun dapat didefinisikan sebagai ormas. Jika serikat pekerja disamakan dengan ormas, maka akibatnya: (1) pembentukan SP/SB wajib mendapatkan izin dari kesbangpol/mendagri. Tentu ini merupakan bentu campur tangan pemerintah terhadap kebebasan berserikat. (2) Pemogokan sebagai hak SP/
Tidak hanya di DPR RI, Jakarta. Aksi serupa juga akan dilakukan oleh ribuan buruh di kota-kota besar Indonesia. Antara lain, Bandung, Semarang, Surabaya, Pasuruan