
Jika Pemerintah memaksakan Inpres Upah dan Politik Upah Murah dilanggengkan maka buruh Batam juga akan mogok nasional demikian tuntutan buruh pada aksi hari ini.
Pada September 2013 hari ini Kamis 12 September ribuan buruh Batam dari berbagai Kawasan Industri Muka Kuning,Panbil,Tanjung Uncang dan Batu Ampar yang antara lain tergabung ke dalam FSPMI dan KSPI turun ke jalan untuk menolak Inpres Upah Murah dan menuntut kenaikan rata-rata di Provinsi Kepri minimal 50% dan khusus Kota Batam meminta upah 3,9 Juta.
Aksi di Provinsi Kepri ini juga serentak dilakukan di Kepulauan Bintan dan Karimun.
Dalam aksi di depan Kantor Walikota Batam juga dihadiri oleh Vice Presiden FSPMI Obon Tabroni, Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka dan Sekjen SPAI FSPMI Jamaludin.